JAKARTA – Australia telah membuka kembali perbatasannya bagi siswa internasional, pekerja migran terampil, pekerja liburan dan berbagai pemegang visa lainnya. Mereka yang akan masuk ke Australia diwajibkan mendapatkan vaksinasi penuh.
“Kami sangat senang dapat membuka kembali perbatasan kami untuk pelancong yang memenuhi syarat dari Indonesia,” ujar Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams sebagaimana dikutip dari keterangan pers Kedutaab Besar Australia di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
BACA JUGA: Epidemiolog Jelaskan Kondisi Varian Omicron di Australia
“Pengumuman ini merupakan kabar baik bagi warga negara Indonesia yang hendak berangkat ke Australia – termasuk untuk memulai atau melanjutkan studi, atau memulai liburan kerja,” tambahnya.
Daftar lengkap kelas visa yang memenuhi syarat untuk masuk ke Negeri Kanguru dapat dilihat di laman resmi Kementerian Dalam Negeri Australia di https://covid19.homeaffairs.gov.au/vaccinated-travellers#toc-8.
Para pemegang visa dianggap telah divaksinasi penuh tujuh hari setelah mereka menyelesaikan rangkaian lengkap dari vaksin yang disetujui atau diakui, termasuk dosis campuran.
BACA JUGA: Melbourne Dibuka, Australia Rayakan Momen Berakhirnya Lockdown
Australia menyetujui sejumlah jenis vaksin termasuk AstraZeneca, Sinovac, Moderna, Pfizer, dan Johnson&Johnson. Daftar lengkap vaksin yang disetujui bisa dilihat di https://www.health.gov.au/news/health-alerts/novel-coronavirus-2019-ncov-health-alert/coronavirus-covid-19-travel-and-restrictions/international-travel-and-covid-19#approved-and-recognised-vaccines.
Calon pelancong juga harus mengetahui persyaratan karantina dan pengujian yang berlaku di negara bagian atau wilayah tempat mereka mendarat, serta hukuman terkait pelanggaran aturan-aturan tersebut. Informasi mengenai persyaratan karantina dan pengujian tersedia di situs web kesehatan masing-masing negara bagian atau wilayah.
(Rahman Asmardika)