Pada kesempatan sama, Agustinus juga menuturkan, upaya lain untuk mencegah kekerasan seksual yakni melarang segala kegiatan kampus tidak boleh dilakukan di luar lingkungan kampus termasuk bimbingan skripsi. “Semua terstruktur harus dilakukan di kampus,” ucapnya.
Agustinus menuturkan, agar semua kegiatan dan proses pembelajaran termasuk bimbingan mahasiswa ini masuk dalam pengawasan kampus, Untar menerapkan sistem pencatatan melalui platform Layanan Informasi Terintegrasi Tarumanagara (Lintar).
“Orang tua juga bisa mengecek kapan anaknya bimbingan atau apa, karena ada Lintar untuk orang tua, sehingga orang tua bisa mengakses data anak-anaknya waktu proses pembelajaran apakah itu mata kuliah, bimbingan hingga nilai dan kehadiran kuliah. Itu bisa diakses oleh orang tua dan kita terbuka sekali untuk itu,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )