Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Mobilitas, Bali Tunda Pembagian Rapor dan Libur Sekolah

Mohamad Chusna , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |18:06 WIB
Cegah Mobilitas, Bali Tunda Pembagian Rapor dan Libur Sekolah
Ilustrasi anak sekolah (Foto: Okezone)
A
A
A

DENPASAR - Sekolah di Bali dilarang membagikan rapor yang diikuti libur akhir semester pada bulan ini. Pembagian rapor dan libur baru diijinkan pada Januari 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan telah mengeluarkan surat edaran terkait hal itu.

"Isinya pembagian rapor pada 18 Desember 2020 dan libur akhir semester ditunda menjadi awal Januari," katanya ketika dihubungi, Senin (6/12/2021).

 Baca juga: PPKM Level 3 Jelang Nataru, Pemkot Tangerang Geser Tanggal Pembagian Rapor

Dia mengatakan keputusan itu mengikuti instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal dan tahun baru.

Menurutnya, penundaan pembagian rapor dan libur sekolah guna mencegah mobilitas pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Dengan begitu, diharapkan bisa mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga:  Anak dengan Long Covid Boleh Kembali Sekolah, Ini 6 Persiapannya

Boy meminta sekolah menyosialisasikan surat edaran itu kepada wali murid. "Kami minta semua sekolah mematuhi dan melaksanakannya," ujarnya.

(Susi Susanti)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement