Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Level 3 Jelang Nataru, Pemkot Tangerang Geser Tanggal Pembagian Rapor

Nandha Aprilia , Jurnalis-Jum'at, 26 November 2021 |13:00 WIB
PPKM Level 3 Jelang Nataru, Pemkot Tangerang Geser Tanggal Pembagian Rapor
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Jelang menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sedang mengkaji perihal penggeseran tanggal untuk pembagian rapor anak sekolah.

Sebagaimana diketahui, penerapan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 mengenai pengetatan mobilitas masyarakat yang di mana mulai berlaku pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan penggeseran tanggal pembagian rapor siswa di Tangerang tengah dibahas.

“Ini kita lagi bahas, salah satunya yang lagi coba kita kaji adalah pemberian rapor yang biasa di tanggal 17 Desember, ini mau kita geser ke tanggal 20 Januari, makanya ini lagi kita persiapkan,” ujar Arief kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Pembagian rapor tersebut lantaran mengacu dari aktivitas sebelumnya, di mana pembagian rapor yang biasanya diadakan sekaligus dengan libur Nataru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement