JAKARTA - Biaya kuliah Psikologi UI kerap kali dicari tahu calon mahasiswa baru. Terlebih psikologi sendiri menjadi salah satu jurusan bergengsi di Universitas Indonesia.
Biaya kuliah ini digunakan calon mahasiswa untuk melihat jumlah besaran biaya yang harus dikeluarkan apabila melanjutkan pendidikan di jurusan Psikologi UI.
Selain terkenal menjadi jurusan yang tidak mudah untuk dimasuki, maka banyak calon mahasiswa juga yang penasaran seberapa besar biaya kuliah Psikologi UI.
Baca juga:Â Biaya Kuliah Jurusan Hukum UI Jalur Reguler, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Baca juga:Â Keren! UI Raih Gold Medal Prizes di iGEM Competition 2021
Dikutip dari laman resmi ui.ac.id, UI menggunakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT sebagai sistem pembayaran dimana mahasiswa membayar biaya satuan pendidikan yang sudah ditetapkan program studi dan tidak dikenakan biaya lagi per SKS.
Biaya kuliah jenjang S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya, BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan). BOP-B disesuaikan dengan kisaran Rp 100.000 – Rp 7.500.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan biaya pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 006 Tahun 2018, berikut adalah jumlah biaya kuliah atau UKT per semester yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Psikologi UI.
UKT BOP-Berkeadilan (BOP-B)
Rumpun Saintek
Kelas 1 Rp 0 s.d. Rp 2.000.000
Kelas 2 > Rp 2.000.000 s.d. Rp 4.000.000
Kelas 3 > Rp 4.000.000 s.d. Rp 6.000.000
Kelas 4 > Rp 6.000.000 s.d. Rp 7.500.000
Rumpun Soshum
Kelas 1 Rp 0 s.d. Rp 1.500.000
Kelas 2 > Rp 1.500.000 s.d. Rp 3.000.000
Kelas 3 > Rp 3.000.000 s.d. Rp 4.000.000
Kelas 4 > Rp 4.000.000 s.d. Rp 5.000.000