Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Kekerasan Seksual di Kampus, Dekan Unpad Minta Prosedur Pelaporan Diperbaiki

Arif Budianto , Jurnalis-Senin, 29 November 2021 |14:09 WIB
Soal Kekerasan Seksual di Kampus, Dekan Unpad Minta Prosedur Pelaporan Diperbaiki
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
A
A
A

BANDUNG - Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unpad Aquarini Priyatna mengatakan, perguruan tinggi dinilai harus memiliki mekanisme pelaporan terkait kekerasan seksual dan perundungan di kampus. Mekanisme itu semestinya memudahkan dan melindungi korban.  

“Ini menjadi hak dan kewajiban semua orang dalam kampus untuk memastikan bahwa kampus itu aman dari segala macam perundungan dan kekerasan,” ujar Aquarini Priyatna dikutip dari laman Unpad, Senin (29/11/2021). 

Aquarini berharap ada mekanisme pelaporan yang baik di lingkungan kampus yang dapat menjamin semua pihak dapat terlindungi. Sejumlah kendala acap ditemui dalam pelaporan, seperti rumitnya prosedur pelaporan hingga prosedur pelaporan yang tidak berpihak pada korban. 

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Gender dan Anak Universitas Padjadjaran Budiawati Supangkat mengatakan, kekerasan seksual merupakan kejahatan yang dapat terjadi di mana saja, baik di lingkup publik maupun privat. 

Lingkungan kampus sering dipersepsikan sebagai ruang aman, sehingga kekerasan yang terjadi kerap tersembunyi dan tidak terlaporkan. Pelakunya pun tidak dihukum setimpal. Akibatnya, korban mengalami trauma seumur hidup.

Baca juga: 45 Mahasiswi di Bali Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Mahasiswa hingga Dosen

Jika tidak ada mekanisme atau peraturan mengenai penanganan kekerasan seksual, Budiawati menilai hal tersebut akan membawa kesengsaraan dan ketidakadilan bagi korban.

Sebelum lahirnya Permendikbud 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, Unpad sendiri sudah lebih dahulu mengeluarkan Peraturan Rektor no. 16 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan Unpad. 

“Kita sebetulnya tidak tertinggal. Kita sudah menyiapkan amunisi untuk pencegahan terjadinya kekerasan seksual,” kata Budiawati.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement