Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Status Dosen Penerima Amnesti di Aceh Belum Dipulihkan

Syukri Syarifuddin , Jurnalis-Senin, 22 November 2021 |13:01 WIB
Status Dosen Penerima Amnesti di Aceh Belum Dipulihkan
Saiful Madi, dosen yang mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Foto: Syukri Syarifuddin)
A
A
A

BANDA ACEH - Pasca mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 September 2021 lalu, Saiful Mahdi, Dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang sebelumnya terjerat Undang-Undang ITE hingga kini statusnya belum juga diaktifkan kembali oleh universitas tempat ia mengabdi.

Sebulan lebih Saiful menghirup udara bebas pasca mendapatkan amnesty. Meski telah disurati oleh Dekan Fakultas Mipa kepada pihak rektorat Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, dua hari setelah amnesti diteken, hingga kini statusnya sebagai dosen di sistem kepegawaian belum dipulihkan.

Baca Juga:  Mengharukan! Dosen Unibraw Beri Dukungan Moral untuk Mahasiswanya

Bahkan, ia kesulitan melakukan proses mengajar dan membimbing para mahasiswa yang sedang menempuh tugas akhir. Selain statusnya sebagai dosen belum aktif, Saiful Mahdi juga sudah dua bulan tidak menerima gaji dan tunjangan yang seharusnya ia terima.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta kepada pihak Universitas Syiah Kuala Banda Aceh agar segera menjalankan perintah hukum sesuai dengan amnesti yang diberikan presiden.

Sebelumnya, Saiful Mahdi divonis bersalah melanggar UU ITE dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta, karena mengkritisi kejanggalan seleksi proses seleksi penerimaan tes CPNS di lingkungan Unsyiah dalam grup Whatsshap Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Baca Juga:  Mahasiswi Cantik Ini Bagikan Tips Jitu Berteman dengan Dosen saat Kuliah Online

(Arief Setyadi )

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement