Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Cairkan Insentif Rp66 Miliar untuk 44 Ribu Guru PAI Non PNS

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 17 November 2021 |15:54 WIB
Kemenag Cairkan Insentif Rp66 Miliar untuk 44 Ribu Guru PAI Non PNS
Menag Yaqut Cholil Choumas (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total anggaran insentif ini sebesar Rp66 miliar bagi 44.000 guru PAI non PNS seluruh Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, bantuan insentif merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru PAI non PNS pada sekolah yang belum tersertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

“Bantuan insentif bagi guru PAI non PNS, merupakan afirmasi Kemenag bagi kesejahteraan guru PAI di sekolah,” kata Menag di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Menag berharap, bantuan insentif ini akan memotivasi guru PAI non PNS untuk bekerja lebih baik dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, anggaran Rp66 miliar diperuntukkan bagi 44.000 guru PAI non PNS pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah luar Biasa (SLB) di semua tingkatan.

Baca juga: Ditjen Pendis Kemenag Diganjar Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar 2021

“Masing-masing akan mendapatkan Rp1,5 juta dipotong pajak. Insentif ini akan dikirim langsung ke rekening masing-masing,” terang pria yang akrab disapa Dhani ini.

Baca juga: Mengenal Saifuddin Zuhri, Bapak Lembaga Penerjemah Alquran yang Kerap Dihadiahi Tanah

“Tidak dibenarkan adanya pengurangan, pemotongan, atau pungutan dengan alasan apa pun, dalam bentuk apa pun, dan oleh pihak mana pun, kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan/atau biaya transfer antarbank,” sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement