JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut Indonesia tengah menghadapi pandemi kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Situasi ini dinilainya menjadi gawat darurat berdasarkan data-data temuan kekerasan seksual yang ada di Perguruan Tinggi.
“Kita pada saat ini tidak ada cara lain untuk menyebutkan, kita dalam situasi darurat, bisa dibilang gawat darurat. Di mana bukan hanya saja ada pandemi Covid-19 tapi juga ada pandemi kekerasan seksual,” ucap Nadiem dalam Merdeka Belajar Episode 14 disiarkan kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, Jumat (12/11/2021).
Bukan tanpa alasan, penyebutan pandemi kekerasan seksual oleh Nadiem yakni berdasarkan data-data temuan yang dilakukan tiga kanal. Data tersebut merupakan data laporan kekerasan seksual yang berada pada lingkungan perguruan tinggi.

“Dari data Komnas Perempuan, dari semua aduan yang diterima Komnas Perempuan, 27 persen yaitu grup yang terbesar (laporan kekerasan seksual), diterima di jenjang Perguruan Tinggi,” ungkapnya.
Baca juga: Menteri Nadiem: Kehidupan Kini Tak Lepas dari Teknologi, Mari Berinovasi!
Sementara, pada survei eksternal, dalam 174 testimoni kekerasan seksual terjadi pada sebanyak 79 kampus di 29 Kota. Korbannya pun, kata Nadiem, tercatat 89 persen perempuan sementara empat persen lainnya laki-laki.
Baca juga: Bagikan KIP dan UKT, Menteri Nadiem Sowan ke PBNU
“Kekerasan seksual korbanny hampir 90 persen perempuan, tapi bukan hanya perempuan, laki-laki pun menjadi korban,” tuturnya.
Adapun dalam survei yang dilakukan pihaknya yakni Ditjen Ditristek juga menemukan hal senada. Nadiem mengungkapkan sebanyak 77 persen kampus menyatakan kekerasan seksual terjadi di kampus.
“Kita melakukan survei kepada dosen, bukan mahasiswa, kalau mahasiswa mungkin angkanya bisa lebih tinggi. Kita menanyakan kepada dosen-dosen apakah kekerasan seksual pernah terjadi, dan 77 persen merespon iya bahwa kekerasan seksual pernah terjadi,” tegas Nadiem.
“Dan 63 persen dari kasus tersebut, tidak dilaporkan kasusnya,” sambung Nadiem.
Baca juga: Menginap di Rumah Pegiat Budaya Toba, Nadiem Belajar Musik Tradisi
Nadiem menilai, dari temuan tersebut artinya fenomena kekerasan seksual sudah merasuk pada kampus-kampus yang ada di Indonesia. Menurutnya, alasan tersebut lah yang menjadi dasar pemerintah untuk melindungi jajaran kampus dari kekerasan seksual.
“Kita ini dalam fenomena gunung es yang kalau kita garuk-garuk sedikit saja fenomena kekerasan seksual sudah di semua kampus sudah ada,” tegasnya.
Baca juga: Kunker di Medan, Menteri Nadiem Terkagum-kagum Lihat Sekolah Ini
“Itulah alasannya kita harus mengambil posisi sebagai pemerintah untuk melindungi mahasiswa, dosen dan tenaga pendidik dari kekerasan seksual.” tuturnya.
(Widi Agustian)