“Dan karena masalah seperti ini kita akan menjadi cemoohan. Kami akan melakukan tindakan seperti Permen 30 Tahun 2021. Insya Allah, kami akan lakukan itu. Jadi tidak ada yang dihalang-halangi lagi, Permen 30 Tahun 2021 menjadi pegangan kita," tutup Sujianto.
(Fahmi Firdaus )