Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perguruan Tinggi di Malang Ajukan Kuliah Tatap Muka, Ini Persyaratannya

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 18 Oktober 2021 |16:56 WIB
Perguruan Tinggi di Malang Ajukan Kuliah Tatap Muka, Ini Persyaratannya
UIN Malang. (Foto: Avirista M)
A
A
A

KOTA MALANG - Sejumlah perguruan tinggi di Kota Malang mulai mengajukan izin untuk melakukan perkuliahan tatap muka terbatas. Pengajuan ini disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang seiring dengan mulai menurunnya kasus Covid-19 di Kota Malang, apalagi sekolah tatap muka pun telah berlangsung.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap sejumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, yang berkirim surat pemberitahuan untuk melakukan kuliah tatap muka terbatas. Beberapa kampus seperti Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Maliki Malang, Universitas Islam Malang (Unisma) dan Universitas Negeri Malang (UM), merupakan kampus yang telah berkirim surat ke pihaknya.

"Masih kita data, nanti akan saya tanyakan surat yang masuk, ada sejumlah perguruan tinggi. Rata-rata sudah izin," ucap Sutiaji, di Balai Kota Malang, pada Senin (18/10/2021).

Menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi untuk menerapkan kuliah tatap muka. Salah satunya dengan menerapkan aplikasi Pedulilindungi, serta dianjurkan melakukan tes Covid-19 PCR. Selain itu, mewajibkan mahasiswanya harus telah tervaksin bagi mahasiswa luar Kota Malang.

“Syaratnya tetap, pakai Peduli Lindungi. Kalau (mahasiswa) dari luar kota, dianjurkan sudah vaksin, dan mahasiswa luar kota harus pakai PCR," ujarnya.

Baca juga: IPB University Bersiap Kuliah Tatap Muka, Ini 5 Syarat untuk Mahasiswa

Ia menambahkan, sejauh ini, sudah ada beberapa perguruan tinggi yang ada di wilayah Kota Malang menggelar pembelajaran tatap muka. Perkuliahan tersebut dilakukan secara terbatas dan hanya diikuti sejumlah mahasiswa.

"Sudah ada (kampus) yang sudah melakukan (PTM). Tapi dia hanya mendatangkan, tidak tatap muka seluruhnya, hanya sepuluh orang, lainnya dia pakai online. Jadi sifatnya hybrid," jelasnya.

Ia memastikan bahwa keputusan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di lingkungan perguruan tinggi, bergantung pada kebijakan masing-masing kampus. Salah satu kampus yang belum mengajukan izin adalah Universitas Brawijaya (UB). 

"Untuk UB masih belum. Selain itu, juga sudah ada kampus yang menyodorkan masalah pelaksanaan wisuda, tapi kami tetap berkirim surat ke Kemendagri," tukasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement