JAKARTA - Pemerintah diminta tidak melakukan penundaan pada proses pemberkasan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi. Hal ini terkait seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah diumumkan hari ini.
"Kami ingin proses pengangkatan setelah lulus 173.329 guru honorer yang lolos pada tahap I ini tidak terjadi delay dalam proses administrasi pengangkatannya," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda pada Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Pertama Guru ASN PPPK melalui Youtube Kemendikbud, Jumat (8/10/2021).
Menurutnya, pada proses rekrutmen guru sebelumnya penundaan pengangkatan ini pernah terjadi. Oleh karena itu, dia berharap, penundaan seperti itu tidak menimpa kembali pada 173.329 guru honorer yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap I ini.
Baca juga:Â Cerita Sukardi, Guru Honorer yang Lolos Seleksi PPPK Bikin Nadiem Terharu
Baca juga:Â Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I, Baru 53,7% Formasi Terisi
"Ini semata-mata kita semua ingin dunia pendidikan kita berjalan dengan lancar dan maksimal terlebih saat menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini," ujarnya.
Politikus PKB ini menuturkan, semakin cepat guru-guru yang sudah lulus mendapatkan surat kontrak dan mendapatkan keterangan kelulusan secara administratif maka akan semakin baik dampaknya untuk dunia pendidikan.