SURABAYA - Berbagai cara dilakukan untuk menyampaikan pesan positif kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengingatkan akan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal melalui lukisan dengan media dinding atau mural.
Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Perbankan Syariah atau Hima PS, membuat mural disebuah gang kampung padat penduduk dikawasan RT 01 RW 03 Tempurejo, Dukuh Sutorejo Surabaya.
Dengan menggunakan bahan cat berbagai warna, para mahasiswa ini membuat mural ditembok gang sepanjang 7 meter.
Berbagai pesan akan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal yang dituangkan dalam lukisan dinding ini diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat.
Baca juga: Memberantas Pinjol Ilegal, Rentenir Berkedok Digital yang Bikin Resah)