SURABAYA - Berbagai cara dilakukan untuk menyampaikan pesan positif kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengingatkan akan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal melalui lukisan dengan media dinding atau mural.
Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Perbankan Syariah atau Hima PS, membuat mural disebuah gang kampung padat penduduk dikawasan RT 01 RW 03 Tempurejo, Dukuh Sutorejo Surabaya.
Dengan menggunakan bahan cat berbagai warna, para mahasiswa ini membuat mural ditembok gang sepanjang 7 meter.
Berbagai pesan akan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal yang dituangkan dalam lukisan dinding ini diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat.
Baca juga: Memberantas Pinjol Ilegal, Rentenir Berkedok Digital yang Bikin Resah)
Kegiatan tersebut dilakukan karena pinjol ilegal dinilai meresahkan dan sering dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai modus penipuan, khususnya ditengah pandemi Covid-19.
Apalagi bunga pinjol dinilai mencekik. Selain itu adanya penyalahgunaan data-data privasi yang disebar ke orang-orang terdekat, termasuk teror yang didapatkan oleh peminjam yang menunggak.
(Baca juga: Tegas! OJK Blokir dan Pidana Lebih dari 3.000 Pinjol Ilegal)
Kegiatan mural tersebut merupakan kolaborasi antara Fakultas Agama Islam (FAI) UM Surabaya dengan Kementerian pendidikan dan kebudayaan melalui Program Holistik Pembinaan serta Pemberdayaan Desa (PHP2D) bersama masyarakat.
(sst)