"Di sekolah ada supervisi dari orang dewasa yang mengikuti kebijakan dari pemerintah daerah dan pusat untuk protokol kesehatan," ujar Mendikbudristek.
Nadiem menekankan, arahan pemerintah pusat sudah jelas bahwa sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3 dapat melakukan PTM terbatas. Dia pun mengapresiasi sekolah yang sudah berani melakukan PTM.
Baca Juga : Tinjau PTM di SD Pulogadung Jakarta, Nadiem : Jangan Lepas Masker Ya
Meski sekolah sudah bisa dibuka, tetap ada batasan-batasan yang diberikan karena PTM tidak sama dengan sekolah normal. Nadiem menjelaskan, maksimal siswa dalam satu kelas itu 18 orang untuk jenjang SD hingga SMA. "Untuk Paud 5 (maksimal siswa per kelas)," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)