Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Arahan Khusus untuk Panitia dan Peserta Seleksi Guru PPPK

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Kamis, 09 September 2021 |16:48 WIB
Ini Arahan Khusus untuk Panitia dan Peserta Seleksi Guru PPPK
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemdagri Safrizal ZA.
A
A
A

Safrizal menjelaskan, surat Mendagri itu tidak hanya berisi arahan khusus untuk panitia seleksi. Namun juga memberikan arahan kepada seluruh peserta seleksi. Yakni, minimal mempunyai sertifikat vaksin tahap 1. "Sekarang segera umumkan ke peserta segera mengakses tempat vaksin," tuturnya.

Lalu, melakukan swab antigen minimal h-1 sebelum datang ke lokasi seleksi. Jika ada daerah yang tidak terjangkau fasilitas antigen maka dia meminta kepala dinas kesehatan untuk mengecek dan menyiapkan peralatannya. Kemudian peserta seleksi juga wajib memakai masker dan menjaga jarak minimal 1 meter.

Kemudian mencuci tangan dan membawa alat tulis pribadi. Dirjen menjelaskan, jika seleksinya menggunakan computer based test (CBT) maka peralatan komputer sudah harus didisinfeksi panitia.

"Kemudian melakukan pengukuran suhu tubuh dan kalau peserta yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat maka pelaksanaanya (tes) di ruang terpisah atau di ruang isolasi," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement