JAKARTA - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas segera diimplementasikan bagi jenjang pendidikan tinggi. Mendukung hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bahkan telah meresmikan lanjutan bantuan UKT beberapa waktu lalu untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas.
Berhasil atau tidak pelaksanaan PTM terbatas dianggap tergantung dari komitmen dari para mahasiswa untuk saling menjaga dan melindungi melalui kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Kemdikbudristek: Kampus Merdeka Bekali Mahasiswa dengan Kompetensi
“Kami mendorong kampus-kampus yang berada di wilayah PPKM level satu sampai tiga untuk segera memberikan opsi pertemuan tatap muka terbatas kepada mahasiswa. Sementara untuk daerah di level empat, masih harus belajar dari jarak jauh,” kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.