Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diterima di Sarjana Terapan Unpad? Simak Ketentuan Registrasinya

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Jum'at, 23 Juli 2021 |10:03 WIB
 Diterima di Sarjana Terapan Unpad? Simak Ketentuan Registrasinya
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Informasi kelulusan Seleksi Mandiri Universitas Padjadjaran (SMUP) Sarjana Terapan tahun akademik 2021/2022 sudah diumumkan melalui laman https://pengumuman.unpad.ac.id/home pada Kamis (22/7). Peserta yang dinyatakan lulus wajib program Sarjana Terapan Unpad melaksanakan registrasi dan unggah dokumen.

Dilansir dari laman resmi Unpad di unpad.ac.id, Jumat (23/7/2021), sama seperti proses registrasi mahasiswa baru program Sarjana reguler, registrasi mahasiswa baru program Sarjana Terapan Unpad dilakukan penuh secara daring. Proses melengkapi biodata dan unggah dokumen bisa dilakukan di aman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai tanggal 27 Juli sampai 3 Agustus 2021.

Baca juga:  Sediakan Hibah World Class University, Unpad Kejar Akselerasi Internasional

Calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ dan harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui perbankan mitra Unpad mulai 4 – 9 Agustus 2021.

Setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Resmi Menjadi Mahasiswa beserta Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) digital ke setiap mahasiswa baru paling lambat 11 Agustus 2021.

Baca juga:  6.198 Peserta Bersaing di Seleksi Masuk Sarjana Terapan Unpad

Dokumen yang Diunggah

Adapun dokumen yang harus diunggah secara daring oleh calon mahasiswa adalah sebagai berikut:

1. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara (scan asli);

2. Kartu Keluarga (scan asli);

3. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar;

4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (scan asli);

5. Surat Keterangan Bebas Buta Warna (scan asli) bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran, Fakultas MIPA, dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan;

6. Bukti penghasilan kedua orang tua/wali yang memiliki penghasilan tetap atau surat keterangan penghasilan bagi orang tua/wali yang tidak memiliki penghasilan tetap dan disahkan oleh Kepala desa/kelurahan setempat bagi calon mahasiswa KIP-K;

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement