JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), membuka kesempatan bagi masyarakat yang sempat putus kuliah karena harus bekerja untuk melanjutkan pendidikannya.
“Melalui program bantuan pemerintah penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), masyarakat yang putus kuliah karena harus bekerja dapat kembali melanjutkan studinya,” ujar Direktur Belmawa Ditjen Dikti Kemendikbudristek, Prof Aris Junaidi, dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Menteri Nadiem : Konsorsium PTN Rancang Laptop Merah Putih
RPL, katanya, merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran individu yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal.
Melalui program tersebut, kata Aris, individu yang tidak sempat menyelesaikan pendidikannya, baik itu diploma, sarjana dan magister dan sudah bekerja dapat melanjutkan pendidikan lagi dan terdorong untuk terus belajar sepanjang hayat melalui pendidikan formal di pendidikan tinggi.
Baca juga: Menteri Nadiem: Program Digitalisasi Sekolah Gunakan Produk Dalam Negeri
Syarat untuk bisa mengikuti program tersebut, untuk jenjang SMA, yakni lulusan SMA/sederajat, pernah kuliah atau lulus program D1, D2 dan D3, dan berpengalaman kerja atau pelatihan atau kursus yang sesuai dengan bidang studi.
“Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi biaya kuliah untuk satu semester,” ujar Aris.