MATARAM - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menerapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), bagi siswa baru Tahun Ajaran 2021/2022, di masa darurat penyebaran Covid-19 melalui sistem daring.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, H Lalu Fatwir Uzali mengatakan, kebijakan MPLS daring tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Malam Negeri terkait perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga 20 Juli 2021.
"Karenanya kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dijadwalkan tanggal 12-17 Juli 2021, dilaksanakan secara daring," kata Fatwir, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Kemendikbud Gelar MPLS Bagi SMK Secara Daring
Dengan demikian, lanjutnya, kepala sekolah diharapkan dapat segera menginformasikan hal tersebut kepada orang tua agar peserta didik tetap berada di rumah dalam pengawasan dan bimbingan orang tua.
"Selain itu, sekolah harus segera menyiapkan materi MPLS yang dikemas dalam bentuk digital melalui media elektronik," katanya.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Angka Pendaftaran Siswa Baru Cenderung Menurun
Di samping itu, lanjut Fatwir, dalam surat edaran tersebut disampaikan juga bahwa kegiatan pembelajaran tahun ajaran baru 2021/2022 dimulai pada Senin, 12 Juli 2021.