Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disdik Kota Mataram Terapkan MPLS Daring di Pandemi Covid-19

Antara , Jurnalis-Sabtu, 10 Juli 2021 |14:50 WIB
 Disdik Kota Mataram Terapkan MPLS Daring di Pandemi Covid-19
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

MATARAM - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menerapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), bagi siswa baru Tahun Ajaran 2021/2022, di masa darurat penyebaran Covid-19 melalui sistem daring.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, H Lalu Fatwir Uzali mengatakan, kebijakan MPLS daring tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Malam Negeri terkait perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga 20 Juli 2021.

"Karenanya kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dijadwalkan tanggal 12-17 Juli 2021, dilaksanakan secara daring," kata Fatwir, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga:  Kemendikbud Gelar MPLS Bagi SMK Secara Daring

Dengan demikian, lanjutnya, kepala sekolah diharapkan dapat segera menginformasikan hal tersebut kepada orang tua agar peserta didik tetap berada di rumah dalam pengawasan dan bimbingan orang tua.

"Selain itu, sekolah harus segera menyiapkan materi MPLS yang dikemas dalam bentuk digital melalui media elektronik," katanya.

 Baca juga: Pandemi Covid-19, Angka Pendaftaran Siswa Baru Cenderung Menurun

Di samping itu, lanjut Fatwir, dalam surat edaran tersebut disampaikan juga bahwa kegiatan pembelajaran tahun ajaran baru 2021/2022 dimulai pada Senin, 12 Juli 2021.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement