Advertisement
Advertisement

Ditjen Dikti Kerjasama dengan PADSK Ciptakan SDM Ahli Bidang Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Sabtu, 10 Juli 2021 |11:07 WIB
Ditjen Dikti Kerjasama dengan PADSK Ciptakan SDM Ahli Bidang Penyelesaian Sengketa Konstruksi
foto: istimewa
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek bersama dengan Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK), telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang penyelesaian sengketa konstruksi di perguruan tinggi.

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan hasil kerja sama dari Ditjen Dikti dan PADSK untuk memajukan dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Nantinya, nota kesepahaman ini akan digunakan sebagai landasan hukum untuk membangun dan memperkuat jaringan kerja serta kepekaan dalam upaya pengembangan kompetensi dan sumber daya manusia profesional di bidang penyelesaian sengketa konstruksi pada perguruan tinggi.

 Baca juga: Kemendikbudristek Perpanjang Aktivasi Rekening BSU

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan dengan adanya penandatanganan kerja sama ini maka dapat membantu mempercepat menghasilkan SDM yang unggul dan profesional utamanya dalam bidang konstruksi.

“Dengan kerja sama ini maka kita dapat mempercepat untuk menghasilkan talenta di bidang konstruksi yang dapat menghasilkan SDM yang unggul dan profesional demi mewujudkan kemajuan pembangunan negara terutama dalam permasalahan sengketa dalam negeri atau luar negeri,” katanya melalui siaran pers.

Baca juga:  Kemendikbudristek Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Panduan Pembelajaran

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani menambahkan, implementasi dari program ini akan melahirkan inovasi-inovasi baru dan menghasilkan generasi muda masa depan yang lebih kompetitif terutama di era digital saat ini.

“Kami berharap implementasi dari program ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh perguruan tinggi dan mitra terkait, untuk mengembangkan SDM dan melahirkan berbagai macam inovasi, untuk berbagai macam program implementasi pada masa yang akan datang yang tujuannya untuk menciptakan sumber daya manusia yang lebih kompetitif terutama pada era digital saat ini,” ucapnya.

Lalu, Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi, Djoko Santoso menyampaikan, penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia menjadi ahli sengketa konstruksi sehingga dapat menghindari sengketa yang berkepanjangan dan menguras waktu, tenaga, dan biaya.

Demi menghasilkan ahli sengketa yang dapat melakukan analisis, identifikasi, dan mengelola sengketa dengan baik maka perlu kemitraan yang erat antara perguruan tinggi dan PADSK.

“Diperlukan kemitraan yang erat antara perguruan tinggi dan persatuan ahli dewan sengketa untuk mendidik para ahli penyelesaian sengketa konstruksi,” ujar Djoko.

Selepas dari penandatanganan nota kesepahaman ini, program-program yang nantinya dapat dilaksanakan dengan perguruan tinggi mencakup kontrak konstruksi, penyelesaian sengketa konstruksi, manajemen klaim konstruksi, pendidikan singkat bersertifikat untuk mahasiswa, dan pendidikan tambahan untuk para dosen di perguruan tinggi.

Harapannya dengan adanya program ini adalah untuk menciptakan SDM yang dapat bekerja cepat namun tetap efisien dan efektif sehingga dapat mengurangi adanya pengeluaran biaya. (din)

(Rani Hardjanti)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement