JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek bersama dengan Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK), telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang penyelesaian sengketa konstruksi di perguruan tinggi.
Penandatanganan kesepakatan ini merupakan hasil kerja sama dari Ditjen Dikti dan PADSK untuk memajukan dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Nantinya, nota kesepahaman ini akan digunakan sebagai landasan hukum untuk membangun dan memperkuat jaringan kerja serta kepekaan dalam upaya pengembangan kompetensi dan sumber daya manusia profesional di bidang penyelesaian sengketa konstruksi pada perguruan tinggi.
Baca juga: Kemendikbudristek Perpanjang Aktivasi Rekening BSU
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan dengan adanya penandatanganan kerja sama ini maka dapat membantu mempercepat menghasilkan SDM yang unggul dan profesional utamanya dalam bidang konstruksi.
“Dengan kerja sama ini maka kita dapat mempercepat untuk menghasilkan talenta di bidang konstruksi yang dapat menghasilkan SDM yang unggul dan profesional demi mewujudkan kemajuan pembangunan negara terutama dalam permasalahan sengketa dalam negeri atau luar negeri,” katanya melalui siaran pers.
Baca juga: Kemendikbudristek Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Panduan Pembelajaran
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani menambahkan, implementasi dari program ini akan melahirkan inovasi-inovasi baru dan menghasilkan generasi muda masa depan yang lebih kompetitif terutama di era digital saat ini.
“Kami berharap implementasi dari program ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh perguruan tinggi dan mitra terkait, untuk mengembangkan SDM dan melahirkan berbagai macam inovasi, untuk berbagai macam program implementasi pada masa yang akan datang yang tujuannya untuk menciptakan sumber daya manusia yang lebih kompetitif terutama pada era digital saat ini,” ucapnya.