Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pusat Studi Pancasila UGM Minta Pemerintah Batalkan PP Standar Nasional Pendidikan

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 16 April 2021 |09:14 WIB
Pusat Studi Pancasila UGM Minta Pemerintah Batalkan PP Standar Nasional Pendidikan
Sekolah tatap muka terbatas saat pandemi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Berdasarkan pada latar belakang dan hasil konsultasi yang telah dilakukan Pusat Studi Pancasila UGM, maka diperoleh rekomendasi dan tindak lanjut sebagai berikut:

1. Pusat Studi Pancasila UGM meminta Pemerintah untuk membatalkan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan atau merevisi Pasal 40 muatan kurikulum di berbagai jenjang pendidikan.

2. Pusat Studi Pancasila UGM merekomendasikan untuk melakukan uji materi (judicial review) terhadap pasal-pasal yang tidak relevan dalam mendukung kemajuan pendidikan karakter bangsa yang tertuang UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3. Pusat Studi Pancasila UGM mengajak segenap elemen bangsa, para relawan advokat/lawyer, para ahli untuk bahu membahu bersama dengan guru, dosen, pendidik, dan pegiat Pancasila di tanah air untuk bergabung mewujudkan uji materi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement