Di samping itu, menurut Ainun adanya masukan dari berbagai kalangan jika klaster pendidikan tetap masuk dalam draf RUU Cipta Kerja, tidak banyak memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.
“Berbagai masukan masyarakat sangat baik untuk bersama-sama memajukan pendidikan Indonesia,” ucap Ainun.
Baca Juga : Presiden Jokowi Klaim Omnibus Law Bisa Berikan Kepastian Hukum
Tak hanya itu ia mengajak masyarakat bersama-sama mengawal pengembangan pendidikan nasional. “Kami terbuka akan masukan dari masyarakat. Pendidikan ini milik kita bersama. Mari bersama-sama kita majukan pendidikan di Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga : Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Bahas Omnibus Law Bareng Ganjar
(Erha Aprili Ramadhoni)