Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Kebijakan Utama Program 'Kampus Merdeka'

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |21:46 WIB
4 Kebijakan Utama Program 'Kampus Merdeka'
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ketiga, Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) dan PTN Satuan Kerja (Satker) akan didorong menjadi PTN Badan Hukum (PTN-BH). Kemendikbud nantinya akan mempermudah proses tersebut.

"Keempat, mahasiswa sekarang diberi kebebasan untuk memilih belajar menambah kompetensi lain selama tiga semester di luar kampus," ungkapnya.

Menurut Aris, kebijakan ini merupakan terobosan yang sangat luar biasa. Utamanya, pada poin nomor empat. Di mana, mahasiswa diajarkan untuk bisa berdiri di atas kaki sendiri setelah lulus dari perguruan tinggi.

"Jadi ini luar biasa. Artinya, mahasiswa diberi kebebasan pengejawantahan dari ajaran Ki Hajar Dewantara. Jadi siswa tidak tergantung orang lain, mampu berdiri di kaki sendiri dan bisa menentukan masa depan sendiri. Jadi itu empat kebijakan utama kampus merdeka," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement