Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendikbud : Dimulainya Tahun Ajaran Baru Beda dengan Pembukaan Sekolah

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |20:16 WIB
Kemendikbud : Dimulainya Tahun Ajaran Baru Beda dengan Pembukaan Sekolah
Ilustrasi (Dok Okezone/Dede Kurniawan)
A
A
A

JAKARTA – Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai sehingga sistem pembelajaran akan segera masuk Tahun Ajaran baru 2020/2021.

Namun, di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menegaskan, ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.

“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar-mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” kata Hamid saat telekonferensi di Jakarta, dalam keterangan tertulis, pada Kamis (28/5/2020).

Hamid mengatakan, kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga Juli dan berakhir pada akhir Juni. “Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya sudah jelas, kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan,” ucap Hamid.

ilustrasi (Dok Okezone/Arif Julianto)

Ia menambahkan, konsekuensi pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP yang sudah dinyatakan lulus. “Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi,” ujar Hamid.

Sejalan dengan itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menambahkan, hal yang mungkin menjadi masalah dalam PPDB metode luring (luar jaringan/offline), di mana membutuhkan kehadiran fisik di sekolah karena beberapa alasan yang menyebabkan ketidaksiapan daerah melaksanakan sistem daring.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement