Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Perubahan Kebijakan Pendidikan Selama Pandemi Covid-19

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |19:52 WIB
Begini Perubahan Kebijakan Pendidikan Selama Pandemi Covid-19
Mendikbud Nadiem Makarim (Okezone.com/Arif)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyeseusikan sistem pembelajaran yang tidak membebani guru dan siswa, namun sarat nilai-nilai penguatan karakter seiring perkembangan status kedaruratan Covid-19.

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

“Kami mendorong para guru untuk tidak menyelesaikan semua materi dalam kurikulum. Yang paling penting adalah siswa masih terlibat dalam pembelajaran yang relevan seperti keterampilan hidup, kesehatan, dan empati,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Jumat (15/5/2020).

Hal itu disampaikan Nadiem di sela media briefing Adaptasi Sistem Pendidikan selama Covid-19, hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, Kemendikbud, dan Ketua Tim Pakar Penanganan Covid-19, di Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Kamis kemarin.ilustrasi

Nadiem telah mengeluarkan kebijakan pembatalan ujian nasional (UN), penyesuaian ujian sekolah, implementasi pembelajaran jarak jauh, dan pendekatan online untuk proses pendaftaran siswa sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement