"Sesuai dengan peraturan menteri, dana BOS dapat digunakan untuk penanganan covid-19, membeli disinfektan, pembayaran honor guru," ungkap Fasha.
Sementara Markus, kepala Sekolah Xaverius I, mengatakan pihaknya terlebih dulu akan melaksanakan rapat bersama pihak yayasan untuk mengambil keputusan terkait keringanan SPP.
"Kita harus rapat dulu, karena Xaverius ada SD, SMP, dan SMA, maka harus koordinasi. Yang jelas keringanan itu ada," tukasnya singkat.
(Hantoro)