Tahun ini, Kemendikbud selaku panitia peringatan Hardiknas Tahun 2020 mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020.

Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
(Rani Hardjanti)