3. Data Transaksi Dapat Direkam
Saat mengunakan aplikasi ini Kemendikbud akan mengawasi langsung proses pengadaan barang dan jasa di sekolah. Selain itu melalui aplikasi ini dana bos dapat direalisasikan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena data transaksi tersebut dapat terekam.
4. Mendorong Peluang Pelaku Usaha
SIPLah mendorong pengadaan di sekolah menjadi lebih transparan serta membuka peluang pelaku usaha agar lebih banyak, sehingga transaksi dapat terkonsentrasi pada tingkat harga yang lebih rendah.
(Fakhri Rezy)