Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendikbud: Lulusan SMK Bisa Dapat Sertifikasi Internasional

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |16:46 WIB
Mendikbud: Lulusan SMK Bisa Dapat Sertifikasi Internasional
Mendikbud (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja yang berasal dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Revitalisasi ribuan SMK pun menjadi salah satu fokus pemerintah, di antaranya soal sertifikasi lulusan SMK.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan pengusaha, dalam hal ini Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, untuk menyusun standar kompetensi dan sertifikasi lulusan SMK. Hal ini untuk memastikan sinkronisasi antara kualitas lulusan dengan kebutuhan industri.

 Baca Juga: Tingkat Pengangguran Tinggi, Metode Pendidikan Vokasi SMK Dipertanyakan

"Jadi anak-anak SMK sekarang di samping nanti mendapat ijazah, yang terpenting juga mereka mendapat sertifikat kemahiran," ujarnya ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Dia menjelaskan, sertifikasi yang bisa didapatkan siswa SMK tak hanya yang berstandar nasional, namun juga internasional. Untuk sertifikasi tingkat nasional, pemerintah menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi, sedangkan untuk tingkat internasional bergantung pada standar asosiasi bidang tersebut di tingkat dunia.

 muhadjir

Melalui sertifikasi tingkat internasional ini, maka lulusan SMK bisa bersaing dengan tenaga kerja asing lainnya. Sehingga diharapkan adanya kesetaraan dalam posisi jabatan hingga pengupahan dengan tenaga kerja asing.

"Seperti, dalam lulusan SMK jurusan kelautan, dulu kan belum ada sertifikasi tingkat internasional. Jadi dulu, kalau bekerja di kapal asing (lulusan SMK Indonesia) jadi anak buah kapal terus, karena dianggap tidak mempunyai keahlian. Sekarang sudah ada sertifikasi internasional, lulusan SMK bisa bekerja mendapat pengakuan layaknya pelaut-pelaut dari luar negeri," jelas dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement