JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp505,8 triliun pada tahun 2020 mendatang. Angka tersebut naik 29,6% dibandingkan realisasi anggaran pendidkkan di tahun 2015 yang hanya Rp390,3 triliun.
Baca Juga: JK: Kuasai Teknologi dengan Pendidikan Orientasi Masa Depan
Presiden Joko Widodo mengatakan, alokasi anggaran itu sudah tertuang salam amanat kontitusi. Dimana daam amanat kontitusi, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran untuk pendidikan minimal 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sesuai dengan amanat konstitusi, Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% daribelanja negara,” ujarnya saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2020 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga: Calon Pengusaha, DKI Edukasi PTSP ke Mahasiswa MNC College
Menurut Jokowi, dengan anggatan tersebut diharapkan kualitas pendidikan Indonesia meningkat. Dan tetnu saja tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang pendidikannya tertinggal
Menurut Jokowi, peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan sevara berurutan sejak pendidikan dasar. Diusia dini, pendidikan dasar diharapakn bisa meningkatkan kemampuan literasi dari sang anak