Dia mengatakan zonasi bertujuan baik, yakni untuk pemerataan pendidikan. Dengan begitu kebijakan zonasi perlu dikawal agar berjalan sesuai harapan pemerintah serta membawa manfaat bagi masyarakat. Masyarakat yang merasa dirugikan atau kebingungan mengenai zonasi dapat datang ke posko.
"Ada anggota DPKS yang akan mencarikan solusi,” ujarnya.
Agar zonasi berjalan baik, dia meminta sekolah melaksanakan PPDB sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah dikeluarkan Dinas Pendidikan Solo bagi SD dan SMP serta juknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng bagi SMAN dan SMKN. Dia mengharapkan sekolah tidak membuat aturan sendiri. Pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi PPDB guna mengetahui hasilnya.
“Bila ada kekurangan bisa dilakukan perbaikan. Ke depan agar sistem zonasi PPDB dapat membawa manfaat bagi masyarakat sehingga mereka mendapatkan pendidikan yang baik,” ujarnya.
(Rani Hardjanti)