Meski demikian sistem zonasi perlu diapresiasi karena dapat memberikan manfaat bagi pengalaman belajar lebih baik bagi para peserta didik, seperti mengurangi kelelahan siswa yang harus berangkat lebih pagi dan kembali beristirahat lebih sore karena lokasi sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya.
Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan zonasi yang diterapkan sejak Tahun 2016 menjadi pendekatan untuk mewujudkan pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan.
Mendikbud menegaskan bahwa pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB, tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan.
"Penerapan sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas sehingga diharapkan dapat mengatasi persoalan ketimpangan di masyarakat," kata dia.
(Rani Hardjanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik