Selain itu lanjut Taufiq, yang perlu diketahui selanjutnya mengenai regulasi penegakan hukum di laut Indonesia. Menurutnya, saat ini terdapat lebih kurang 26 Undang-Undang, selain Bakamla serta 11 instansi yang berwenang.
"Sehingga diperlukan keterpaduan antar instansi," ucapnya.
Lalu yang harus dipahami selanjutnya adalah mengenai coast guard itu sendiri. Menurut Taufiq, hampir seluruh tugas utama dari coast guard ada pada diri Bakamla.
"Tugas Bakamla secara universal meliputi penjaga keselamatan laut, penjaga kemanan aut, dan komponen cadangan pertahanan dalam aspek maritim," jelasnya.
Selanjutnya adalah harus dipahami bagaimana strategi maritim dari Indonesia. Ini sangat penting untuk menjalankan misi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.