JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Dr Muhadjir Effendi mengemukakan sistem zonasi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bisa menjadi acuan sekaligus memetakan persoalan pendidikan yang ada di daerah.
"Dengan sistem zonasi dalam PPDB ini akhirnya kita akan tahu persoalan pendidikan, misalnya terkait sebaran dan kualitas guru, sarana dan prasarana (gedung sekolah) maupun kurikulumnya," ujar Muhadjir dilansir dari Antaranews, Kamis (18/4/2018).
Oleh karena itu, lanjut mantan Rektor Universitas Muhammadiah Malang (UMM) itu, meminta zonasi PPDB 2019 ditaati oleh semua sekolah negeri. Sebab, zonasi PPDB bisa mengetahui persoalan pendidikan yang dihadapi di daerah. Muhadjir mencontohkan di satu kecamatan ternyata kurang SMP-nya, sehingga banyak siswa di wilayah itu terpaksa harus sekolah di daerah lain.
Baca Juga: Menristekdikti: 16.666 Siswa Lulus PMDK-PN 2019