Namun karena terlalu lama, mahasiswa tersebut tidak bisa melanjutkan kuliahnya untuk mendapatkan bidikmisi. Sebab mahasiswa yang bersangkutan terkendala oleh aturan yang menyebutkan jika mahasiswa bekerja lebih dari dua tahun tidak akan bisa melanjutan kulaih dengan bidikmisi.
"Kedua anak bidikmisi di tengah jalan dia kerja. Contohnya mahasiswa ITB. Ternyata kerjaannya lebih baik. Tapi karena kerja dua tahun dia mau balik kuliah. Kena masa study," jelasnya
Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan aturan baru yakni Multi Entry Multi Exit (MEME). Dengan aturan tersebut, mahasiswa penerima bidikmisi ini bisa cuti kuliah selama dua tahun, setelah dirasa cukup mahasiswa tersebut bisa kembali berkuliah.
"Multi entry multy exit. Saya keluarkan aturannya. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik anak anak ini," jelasnya
(Rani Hardjanti)