JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng DKI Jakarta sebagai kota pertama dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Supriano mengatakan, kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta ini adalah sebagai bagian dari penanganan bersama terhadap masalah pendidikan. Khususnya guru dan tenaga kependidikan harus diberikan pelatihan abad ke-21.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dimana nota kesepahaman ini adalah upaya untuk menjawab bahwa masalah pendidikan harus ditangani bersama-sama, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk masyarakat,” katanya seusai penandatanganan nota kesepahaman tentang PKB bagi Guru, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.
Baca Juga: Undang Pengurus PGRI, Jokowi Bahas Nasib Guru Honorer di Istana
Supriano menerangkan, pendanaan bagi pelatihan ataupun penguatan kompetensi guru bisa menggunakan APBD, namun tetap dengan kontrol dari Kemendikbud. Sementara itu, materi atau kurikulum pelatihan masih akan dipasok dari Kemendikbud berikut instrukturnya. Nantinya juga sertifikatnya akan memakai sistem E-Sertifikat dengan barcode sebagai kode keamanannya. Menurut Supriano, kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. Khususnya dalam peningkatan mutu, melalui pelatihan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
“Ini kita bisa selesaikan bersama-sama, dan mudah-mudahan ini menjadi pendorong bagi daerah-daerah lain agar kita bisa melakukan kerjasama dan bisa sharing anggaran untuk proses peningkatan mutu, terutama melalui pengawas dan kepala sekolah,” terangnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengapresiasi Kemendikbud atas kerjasama yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan. Dia mengatakan bahwa pemerintah memiliki kepentingan untuk meningkatkan kompetensi guru yang sesuai dengan perkembangan zaman.