Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Penamaan Produk Mulai Ditinggalkan

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Selasa, 31 Juli 2018 |10:49 WIB
Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Penamaan Produk Mulai Ditinggalkan
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

SOLO - Semakin kencangnya dinamika kehidupan masyarakat, membuat Bahasa Indonesia memperoleh tantangan yang makin besar. Dari ruang publik dapat dilihat lanskap perubahan yang sangat fundamental terutama dalam penggunaan bahasa asing yang makin tidak tertib dalam penamaan lembaga, pelabelan produk, dan lainnya.

Terabaikannya pengutamaan bahasa negara di ruang publik seolah-olah mengonfirmasi bahwa sekat-sekat geografis negara Indonesia dengan negara lain dan tanda-tanda kekhasan identitas bangsa ini telah runtuh. Kondisi seperti itu mendorong perlunya dilakukan Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara.

Presiden Jokowi Minta Rest Area di Sepanjang Jalan Tol Diisi Produk UMKM

"Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara akan dilakukan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo," jelas Prof Gufran Ali Ibrahim, Kepala Pusat Pembinaan Badan Pengembangan dan Pembinaaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Solo dipilih sebagai wujud napak tilas karena konggres bahasa pertama dilangsungkan di Kota Bengawan. Deklarasi akan dipimpin Mendikbud Muhadjir Effendy. Bersamaan itu digelar seminar dan kokakarya (Semiloka), 7-10 Agustus.

Tepati Janji, Mendikbud Effendy Blusukan ke Sejumlah Sekolah di Mimika Papua

"Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara untuk mewujudkan kembali semangat dan komitmen berbahasa Indonesia utamanya di ruang publik,” tandas Gufron.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement