"Jika kita berhasil menanamkan sikap ini tentu perilaku korupsi tidak akan ditemui di masa depan," tambah dia.
Terkait banyaknya kepala daerah yang terlibat korupsi, ia menilai partai politik tidak memiliki kode etik dan akuntabilitas keuangan yang transparan. Kode etik yang dilakukan partai misalnya tidak mendukung calon yang tersangkut kasus korupsi.
Selain itu setiap partai harus memiliki akuntbilitas keuangan yang jelas sehingga penggunaan uang partai jelas kemana penggunaannya. Ditambah adanya mahar politik yang membebankan kepada calon yang maju dalam pemilihan kepala daerah.
"Dampak dari adanya mahar politik adalah tingginya biaya maju menjadi pimpinan daerah apabila sukses untuk duduk maka mereka berupaya mengembalikan dana tersebut.
Apabila partai memenuhi kedua hal itu maka tidak akan ada kepala daerah yang tersangkut korupsi," ujar dia.
(Susi Fatimah)