"Namun, sepertinya, pihak kampus merasa keberatan dengan keputusan saya selama saya masih mengajar dan melakukan kegiatan akademik di kampus, karena dianggap melanggar disiplin berpakaian," jelasnya.
Ia menambahkan, surat penonaktifannya sejak awal Februari lalu untuk tidak mengajar hanya disampaikan tanpa memberikan surat. Sebab, pihak kampus beralasan tak tahu alamat pengiriman surat kepada Hayati.
Hayati merupakan dosen IAIN yang telah mengajar sejak tahun 2007 yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
"Ini merupakan hukuman yang paling berat bagi saya, saya merasa terzalimi," ucapnya.
(Susi Fatimah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik