Jika bukan mahasiswa, maka tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan keyakinan orang. Jimly mencontohkan seseorang yang menjadi tentara sebelumnya bebas berbicara mengenai politik, tetapi setelah bergabung dalam TNI tidak dapat lagi membicarakan politik.
"Ini harus dipisahkan antara HAM dan kewajiban prosedural sebagai mahasiswa makanya kita serahkan ke perguruan tinggi masing-masing," tutur Jimly.
Sebelumnya, UIN Yogyakarta mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk mencegah meluasnya aliran Islam anti-Pancasila. Rektor juga mengeluarkan surat keputusan untuk mahasiswi bercadar agar segera mendaftarkan diri untuk pembinaan.
(Susi Fatimah)