Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata! Video Viral Kekerasan di Kelas Bukan Antara Guru & Murid

Ternyata! Video Viral Kekerasan di Kelas Bukan Antara Guru & Murid
Foto: Shutterstock
A
A
A

Untuk menciptakan rasa aman di sekolah, pihaknya sudah menerbitkan peraturan Permendikbud 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Dalam Permendikbud tersebut bahwa setiap sekolah itu harus bikin posko pengaduan terhadap semua bentuk kekerasan yang ada di sekolah. Itu yang seharusnya ditindaklanjuti oleh setiap sekolah," kata dia.

Ada sekolah yang menjalankan imbauan tersebut dengan baik dan ada juga yang tidak. Untuk itu, Kemdikbud meminta kepala dinas untuk membuat posko pengaduan terhadap semua bentuk kekerasan yang ada di sekolah.

"Ada sekolah yang menjalankan imbauan tersebut dengan baik dan ada juga yang tidak," katanya.

(Susi Fatimah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement