Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 SMP Ini Terapkan SKS, Pendidikan Hanya Ditempuh 2 Tahun

7 SMP Ini Terapkan SKS, Pendidikan Hanya Ditempuh 2 Tahun
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

YOGJAKARTA - Mulai awal tahun depan, pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat di Kota Yogjakarta boleh ditempuh dalam jangka dua tahun, tergantung kemampuan siswa. Hal ini seiring dengan penerapan sistem satuan kredit semester (SKS) di beberapa sekolah.

Ada tujuh sekolah yang akan menerapkan sistem ini, yakni SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7, SMP Negeri 8, SMP Negeri 16, dan SMP Muhammadiyah 3.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edi Heri Suasana menyampaikan ketujuh sekolah itu dipilih lantaran menyatakan kesiapan untuk menerapkan sistem SKS, baik kesiapan sumber daya manusi (SDM) maupun sarana prasarana.

Karena sistem SKS, kata Edi, bukan Dinas Pendidikan yang menunjuk, melainkan berdasarkan pengajuan masing-masing sekolah, kemudian dinas melakukan pengujian terkait kesiapan tersebut.

Lebih lanjut Edi berujar pembelajaran dengan sistem SKS bukan hal baru. Di beberapa daerah luar DIY ada yang sudah menerapkannya karena sudah ada acuannya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 158 Tahun 2014. Namun di DIY baru Kota Yogja yang mengawali di awal tahun depan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement