Irman mencontohkan terdapat standar aturan di mana jumlah siswa dalam satu sekolah SMA minimal 60 orang dengan asumsi masing-masing kelas 10, 11, dan 12 terdiri atas 20 siswa.
Pemeriksaan ulang, kata Irman, dilakukan dalam rangka pembinaan sekolah, namun apabila dalam jangka waktu tertentu sekolah tidak mampu memenuhi standar tersebut pihaknya akan membekukan sekolah tersebut.
"Sekolah akan kita bekukan dengan terlebih dahulu menggabungkan siswa sekolah tersebut ke sekolah lain," jelas Irman.
Pihaknya, kini juga tengah menunggu hasil evaluasi sekolah dari Kabupaten Maros, Gowa, dan Takalar yang kini laporannya mulai masuk.
Sebelumnya, Disdik Sulsel meluncurkan Pekan Integritas Sekolah, untuk menjadi momentum memperbaiki integritas sekolah dan membangun komitmen para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.