"Regulasi yang dilakukan untuk perbaikan, sehingga mendorong perguruan tinggi Indonesia punya fleksibilitas baik. Baik fleksibilitas dalam otonomi akademik, maupun nonakademik,” paparnya.
Salah satu regulasi yang dilakukan untuk menjadikan kampus di Indonesia masuk dalam 500 besar kampus terbaik dunia yakni dengan menerima mahasiswa asing sepenuhnya di perguruan tinggi, sehingga banyak mahasiswa asing yang belajar di Indonesia. Upaya lainnya yang juga dilakukan untuk bisa meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia adalah dengan menambah jumlah publikasi internasional.
Selain itu, Kemristekdiki juga menyiapkan intensif bagi peneliti yang telah mempublikasikan hasil penelitian ilmiahnya. Sebagai perguruan tinggi berbadan hukum, Nasir juga berharap agar para rektor tidak hanya menjadi pemimpin lembaga, namun juga CEO.
"Rektor tidak lagi berpikir akademik saja, tetapi bagaimana caranya menjalankan usaha untuk mendapatkan uang dan meningkatkan kualitas. Majelis Wali Amanat, pandangan kita sebagai komisarisnya,” tambahnya. (afr)
(Susi Fatimah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik