Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nilai Nol di Rapor Langgar Hak Siswa

Iradhatie Wurinanda , Jurnalis-Senin, 05 September 2016 |15:36 WIB
Nilai Nol di Rapor Langgar Hak Siswa
Foto: Dok. Okezone
A
A
A

JAKARTA - Baru-baru ini seorang siswi, Dvijatma Puspita Rahmani tidak naik kelas lantaran mendapat nilai nol di rapor untuk mata pelajaran matematika. Padahal, siswi SMAN 4 Bandung ini turut andil dalam olimpiade biologi mewakili sekolahnya.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti mengungkapkan, perlakuan sekolah kepada Puspita merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak siswa. Pasalnya, tidak hadirnya Puspita ke sekolah lantaran alasan yang jelas, yakni didiagnosis terkena Astigmat Miop Compositus ODS dan Sikatrik Kornea ODS.

"Memberi nol dan tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki, melengkapi, dan menyusulkan tugas yang belum sempurna jelas melanggar hak siswa," terang Retno dihubungi Okezone, Senin (5/9/2016).

Retno menjelaskan, pelanggaran tersebut dapat dilihat dari beberapa hal. Pertama, guru tidak memahami dan salah tafsir kurikulum 2013 yang mewajibkan memproses dan menganalisis penilaian kepada siswa secara portofolio. Menurutnya, keadaan siswa yang sakit, apalagi menjadi peserta olimpiade biologi seharusnya menjadi indikator adanya fleksibilitas terhadap keterlambatan pengumpulan tugas.

"Kedua, kewajiban guru memiliki komptensi dan mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional telah diatur pada Undang-Undang Guru dan Dosen. Sehingga ketidakmampuan guru menjalankan tuntutan kurikulum adalah persolan besar dan serius," paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement