"Tidak ada yang memaksa. Jika siswa tidak membelinya juga tidak apa-apa. Hanya saja, siswa nanti bisa tertinggal dengan siswa lainnya," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga membantah adanya surat edaran yang diberikan kepada wali murid. Menurutnya, surat edaran itu berasal dari penerbit.
"Sekolah hanya dititipi saja. Kami hanya sebatas membantu menyampaikan surat edaran itu ke orang tua wali murid. Sama untuk yang dari Disdik juga, tidak ada paksaan," terangnya. (afr)
(Rifa Nadia Nurfuadah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik