Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko PMK Minta Menristekdikti Evaluasi Pembangunan STP

Mohammad Saifulloh , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2016 |18:13 WIB
Menko PMK Minta Menristekdikti Evaluasi Pembangunan STP
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, meminta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir untuk mengkaji dan mengevaluasi pembangunan Science Techno Park (STP).

Hal itu untuk memastikan apakah pembangunan STP sudah sesuai prosedur standar yang ditetapkan (SOP) atau tidak, serta apa manfaat dan keuntungan ekonomisnya bagi masyarakat. Hal tersebut dikemukakan Menko PMK, Puan Maharani usai memimpin rapat koordinasi mengenai Science Techno Park di Kantor Kemenko PMK, Kamis (11/2/2016).

“Saat ini sudah ada 60 dari 100 STP yang dibangun Pemerintah. Ini semua harus selaras dan sesuai dengan pembangunan daerah. Saya minta untuk diverifikasi dan dimonitor, apakah 60 STP itu sesuai yang ditetapkan Pemerintah. Karena itu Kemenristekdikti harus bikin pedoman aturannya,” kata Puan.

Ia menjelaskan pembangunan 100 STP sudah dicantumkam dalam RPJMN 2015-2019, sesuai dengan agenda Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada tujuh kementerian/lembaga yang melakukan pembangunan STP, yakni Kemenristekdikti, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, LIPI, BPPT dan Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN).

Puan menjelaskan, pembangunan STP harus mendorong pengembangan dan pemanfaatkan ilmu pengetahuan di setiap sektor terkait. Misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus mendukung pengembangan dan pemanfaatan teknologi di bidang maritim, demikian juga Kementerian Pertanian harus dalam kerangka pengembangan ketahanan pangan. “Sinergitas antara kementerian/lembaga sangat dibutuhkan di sini. Selain itu juga sinergitas program dari setiap kementerian koordinator,” tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement