PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Sutarmidji berencana menerapkan lima hari kerja bagi sekolah negeri tingkat SD hingga SMP. Rencana ini pun mendapat reaksi dari para guru.
"Kami sangat setuju dengan rencana wali kota yang akan menerapkan jam belajar sampai Jumat, sehingga jam kerja kami juga sama dengan PNS di lingkungan Pemkot Pontianak," kata Aisyah, salah seorang guru di Kecamatan Pontianak Utara, Jumat (8/1/2016).
Menurut dia, selama ini, Pemkot Pontianak juga secara tidak langsung membatasi liburan para guru. Misalnya, melakukan pelatihan pada pertengahan atau pada hari yang tidak ditentukan saat libur sekolah.
"Sehingga kami tidak bisa lebih leluasa untuk liburan ke luar kota," imbuh Aisyah.
Dia pun mendukung rencana Pemkot Pontianak yang akan menerapkan jam belajar selama lima hari tersebut, agar bisa memanfaatkan dua hari libur untuk beristirahat.
Hal senada diungkapkan seorang guru lainnya, Siti. Dia mendukung lima hari sekolah karena selama ini jam pulang kerja mereka sama dengan PNS lainnya. Selain itu, selama ini, setiap Sabtu hanya dimanfaatkan untuk kegiatan ekstrakurikuler.